.
kaltengtoday.com, – Kasongan- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan Fereso mengatakan, sebentar lagi semua sekolah melaksanakan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2022. Maka, dirinya menekankan, supaya dalam pendaftaran siswa baru nanti harus dilakukan terbuka dan transparan oleh pihak sekolah.
” Penerimaan siswa tidak boleh terjadi pungutan liar (Pungli) oleh pihak sekolah. Maka, hal ini harus diperhatikan baik-baik supaya tidak terjadi, ” Ungkapnya, Selasa (7/6/2022).
Baca juga :Â Warganya Sengketa Tanah, Kepolisian dan Kelurahan Kasongan Lama Bantu Mediasi
Apalagi, dalam pendaftaran di tahun ajaran ini sudah peraturan yang mengatur. Sehingga pihak sekolah tidak boleh mengeluarkan kebijakan yang bersebrangan dan melanggar aturan.
” Apalagi ada oknum yang melakukan tindakan pungli segera sampaikan dan adukan ke pihak dinas. Pasalnya, proses pendaftaran dan penerimaan terus dilakukan monitoring oleh pihaknya, ” Jelasnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan demi menekan dan meminimalisir penyimpangan yang terjadi diluar dugaan. Bahkan, pihaknya berencana menyusun panitia pelaksana ditingkat dinas demi melakukan monitoring.
Baca juga :Â Katingan Studi Kaji SAKIP dan RB ke Pemkab Seruyan
” Saya ingatkan agar pihak sekolah jangan memaksakan orang tua dan meminta sesuatu yang berada di luar ketentuannya, ” Terangnya.
Disisi lain, pihak sekolah dilarang memperjual belikan pakaian seragam. Jangan sampai ada peristiwa yang menyimpang,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post