Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, terus melakukan upaya penataan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi khususnya jenis solar, maka masyarakat penerima manfaat harus terlebih dahulu mengantongi surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Baca juga : Bupati Seruyan Dukung Masyarakat Pasang Portal Adat di PT Tapian Nadenggan
Bupati Seruyan, Yulhaidir menyebutkan, rekomendasi itu sangat diperlukan, agar masyarakat yang berhak menerima manfaat dari BBM bersubsidi tidak lagi kesulitan untuk mendapatkannya.
“Dengan adanya rekomendasi yang diterbitkan SKPD terkait, kita harapkan masyarakat penerima manfaat baik itu petani, nelayan, pelaku usaha kecil dan jasa angkutan umum tidak lagi merasa kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, karena peruntukan sudah jelas, “ kata Yulhaidir, Kamis (20/10/2022)
Dijelaskan, untuk para nelayan rekomendasi akan diterbitkan oleh Dinas perikanan, bagi pelaku UMKM rekomendasi akan diterbitkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Sedangkan untuk masyarakat yang bekerja pada jasa angkutan umum, maka yang menerbitkan rekomendasi adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan.
Baca juga : Yulhaidir Lakukan Silaturahmi Bersama Mahasiswa Seruyan di Malang
Kemudian, pihaknya juga akan memastikan bahwa harga jual dari SPBU kepada masyarakat penerima manfaat tidak akan melebihi dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita terus lakukan pengawasan bersama pihak terkait, agar penyaluran BBM bersubsidi di kabupaten Seruyan berjalan baik, jika masih ada masyarakat yang menemui kendala silahkan sampaikan kepada saya,” kata Yulhaidir. [Red]
Discussion about this post