Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Warga masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di empat kecamatan di Kabupaten Barito Timur, yaitu Benua Lima, Paku, Paju Epat dan Karusen Janang, kembali menerima kabar gembira.
Pasalnya, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DisPMDSos) Kab Bartim Ir Barnusa MM melalui Kepala Bidang Sosial Santai Nyawit, mereka akan menerima BLT kembali untuk tahap Januari – Maret 2022.
“Penyaluran dananya melalui PT Pos Indonesia, sebesar Rp 600 ribu per penerima. Dengan persyaratan bahwa penerima tersebut harus membelanjakan uangnya untuk keperluan pembelian sembako,” ujar Santai Nyawit melalui keterangan tertulisnya tadi (Jumat, 4/3).
Baca Juga :Â Pemkab Bartim Tindaklanjuti Evaluasi PHT & PHL
Persyaratan lain yang sekarang berlaku adalah adanya kartu vaksin. Artinya, penerima BLT yang belum melakukan vaksinasi, tidak akan dilayani.
Kecuali, seperti yang dikatakan salah seorang petugas medis di Kecamatan Dusun Tengah, saat melaksanakan vaksinasi, penerima BLT tersebut masih mengidap penyakit yang tidak bisa dilakukan vaksinasi.
Baca Juga :Puting Beliung Mengamuk, Petugas Satsamapta Polres Bartim Turun Tangan Bantu Warga
“Penerima BLT yang belum divaksin karena alasan tersebut, bisa meminta lampiran keterangan dari Puskesmas, bahwa yang bersangkutan memang mengidap penyakit, serta telah dilakukan pemeriksaan atau cek medis. Di memang sedang tidak memungkinkan disuntik, untuk sementara waktu,” tutur petugas tersebut. [Red]
Discussion about this post