Kalteng Today – Puruk Cahu, – Distribusi Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan kepada sebagian besar Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat dampak dari Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) telah memasuki tahap selanjutnya.
Mengingat hal ini ,dimana pada tahap pertama khususnya yang bersumber dari Kementerian Sosial, APBD Provinsi Kalteng dan maupun dari APBD Kabupaten Mura sudah disalurkan dan saat ini masih banyak keluhan atau pertanyaan bagaimana cara pemerintah mendata sehingga menentukan siapa KPM yang menerima bantuan tersebut.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Mura, Epi Siswanto mengatakan perlu adanya penyampaian secara masif kepada masyarakat maupun melalui media dengan menjelaskan bahwa ada beberapa sumber data yang digunakan untuk mendistribusikan Bansos.
“Seperti yang kami dapatkan data yang dipakai DTKS dari data statistik tahun 2015 yang ada di Kemensos RI, kemudian update dari Pemerintahan Desa terbaru kepala keluarga yang belum menerima bantuan termasuk data yang dihimpun dari berbagai masukan dan saran maupun pengecekan kelapangan secara langsung,” terang Pito sapaan akrab politisi ini, Senin (15/6/2020).
Memang dari berbagai sumber data tersebut sebagai dasar untuk mendistribusikan masing masing bansos, tentunya setelah mendapat validasi dan persetujuan Pemerintah.
DPRD Mura sendiri mengharapkan Pemerintah melalui Dinas Sosial Mura terus menerus melakukan evaluasi dan update data penerima bansos,sehingga Bansos bisa tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kita sarankan agar pihak Dinsos selalu menerima berbagai masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dengan data penerima, termasuk meminta jajaran Pemerintah Kelurahan dan Desa untuk selalu melakukan update data dan benar benar mendata masyarakat yang memang menjadi sasaran program Bansos,” tutup politikus PAN ini. [Red]














Discussion about this post