kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, jika pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dapat dilaksanakan jika suatu wilayah telah masuk atau berada pada zona hijau penyebaran covid-19. “Saya tegaskan untuk PTM tidak akan saya izinkan apabila wilayah kita tidak berzona hijau, apapun alasannya,” katanya,pada saat acara coffee morning yang dilaksanakan di selasar Kantor Wali Kota Palangka Selasa (6/7/2021).
Dijelaskannya, Kota Palangka Raya saat ini masuk dalam zona level 4 penyebaran covid-19, yang berarti masuk pada penyebarannya pandemi dengan insiden sangat tinggi. Sementara, suatu wilayah dikatakan sudah berstatus zona hijau apabila sudah dalam situasi nol kasus terkonfirmasi covid-19.
“Kami minta seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan menerapkannya dengan sangat disiplin,” ucapnya.
Baca juga : 19 Pejabat di Lingkup Pemko Palangka Raya, Resmi Dilantik
Untuk itu, sistem pembelajaran melalui daring atau online, masih menjadi langkah terbaik dalam mencegah para siswa terpapar covid-19. Bahkan pihaknya juga tidak ingin mengambil resiko dan memaksakan penerapan PTM dilakukan, karena keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi hal utama.
Baca juga : Pemko Palangka Raya Awasi Stabilitas Harga Jelang Nataru
“Iya, sistem daring masih menjadi pilihan untuk sementara, sembari melihat keadaan situasi dan kondisi pandemi di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post