kaltengtoday.com, Kasongan – Polsek Katingan Hilir bersama TIM PPKM Kasongan Lama tingkatkan pendisiplinan kepada masyarakat. Pendisiplinan ini dengan melaksanakan Operasi Yustisi sasarannya adalah Masyarakat yang melaksanakan aktivitas di Jalan Revolusi Kelurahan Kasongan Lama.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Sasaran operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” Ungkap Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, Selasa (30/11/2021).
Dalam penerapan tersebut, tim PPKM bersama Personil Polsek Katingan Hilir dengan melaksanakan pengecekan terhadap masyarakat yang melaksanakan aktivitas di sekitar Jalan Revolusi Kelurahan, Kasongan Lama agar selalu menggunakan masker. Apalagi jika masyarakat tidak menggunakan masker maka dilakukan teguran lisan dan pembagian masker.
” Tim melakukan pendekatan secara persuasif dalam melaksanakan operasi yustisi kepada masyarakat yang tidak taat dalam menerapkan protokol kesehatan diharapkan dapat memberi pemahaman pentingnya disiplin dalam menerapkan prokes. Sehingga diharapkan dengan kerjasama seperti ini masyarakat dapat paham tentang bahaya penularan Virus Covid – 19 dan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan,” Jelasnya.
Baca Juga :Â Patroli Malam Hari, Polsek Katingan Hilir Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Ia mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan karena virus Covid – 19 ini tidak dapat dicegah penularannya apabila masyarakatnya sendiri tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga :Â Status PPKM di Katingan Menuju Level Dua
” Kami mengingatkan agar masyarakat selama masa pandemi ini tidak melakukan aktifitas berkerumun dengan tujuan untuk mengurangi resiko penularan Virus Covid – 19. Hal ini merupakan wujud kepedulian dan konsistensi polri dalam menangani Virus Covid – 19,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post