kaltengtoday.com, – Kasongan, – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan Fahrul Razi menyoroti fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di jalan utama ada yang tidak berfungsi. Apalagi, PJU tersebut selama ini menerangi poros utama di Kota Kasongan.
” Kondisi itu membuat kondisi jalan menjadi gelap dan bisa memicu kecelakaan lalu lintas, ” Katanya, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, pemerintah kabupaten sudah berinisiatif menambah PJU di beberapa area pemukiman masyarakat. Namun, pemeliharaan dan perawatan juga wajib dilakukan oleh pemerintah daerah selaku mitra kerja.
” Apabila dilihat, jumlah penambahan penerangan PJU di Kota Kasongan sudah banyak. Namun, sangat disayangkan jika penambahan ini tidak disertai dengan pemeliharaan dan perhatian pada fasilitas yang tidak berfungsi, ” Harapnya.
Politisi Partai PKB ini juga meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kabupaten setempat supaya memperbaiki PJU yang mati tersebut.
” Jangan sampai ada anggapan seperti dibiarkan PJU dalam keadaan rusak dan dapat mengganggu ketertiban kota. Sebab, penerangan jalan umum ini berfungsi untuk menerangi jalan, menghindari kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminalitas di jalan, ” Bebernya.
Ia menyebutkan, penerangan PJU yang tidak berfungsi ini diketahui terletak di ruas Jalan Revolusi, area Kereng Humbang, Jalan Katunen, Jalan Tjlik Riwut, Banut Kalanaman Hingga Telangkah dan Hampalit.
Baca juga :Â DPRD Katingan Minta Perhatikan Infrastruktur Kecamatan
Dengan demikian, ia mendorong pihak instansi terkait agar melaksanakan dan memperhatikannya secara serius. Bahkan, persoalan ini jangan dianggap remeh begitu saja sebab itu menjadi kebutuhan bagi pengguna lalu lintas.
Baca juga :Â DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
Bahkan, dirinya juga menegaskan, pajak dari sektor penerangan PJU ini mencapai 10 persen dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Maka, penerangan ini diharapkan bisa dinikmati masyarakat dengan baik. [Red]














Discussion about this post