Kalteng Today – Sampit, – Legislator DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara sepakat jika penegakan hukum untuk pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diperketat. Pasalnya, masih ada warga yang menganggap penggunaan masker dan pelaksanaan protokol kesehatan merupakan hal yang biasa.
“Ini contoh kecil saja, masih ada pengendara yang mengabaikan penggunaan masker padahal sudah banyak himbauan di berikan. Artinya mereka masih memandang remeh wabah covid-19 ini,” kata Agus, Selasa, (22/9/2020) kepada kaltengtoday.com.
Ketua Komisi I DPRD Kotim ini juga menilai, pelaksanaan protokol kesehatan merupakan jalan satu-satunya untuk mencegah lajunya penularan wabah virus yang masih sangat mematikan ini.
Bahkan belakangan ini, masyarakat yang terpapar virus berbahaya tersebut semakin meningkat, semua ini seiring dengan munculnya istilah “new normal” sehingga masyarakat sepertinya masih ada yang belum memahami istilah tersebut.
“Ini juga menjadi tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan mengedukasi masyarakat yang belum memahami istilah “New Normal”, meski begitu jangan sampai yang sudah paham tapi berpura-pura tidak paham ini yang harus ditindak,” ungkap Agus.
Ia menambahkan dalam hal ini, masyarakat menganggap adaptasi kebiasaan ini sudah lepas dari pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga larangan tidak pakai masker dan berkumpul tanpa jaga jarak, sudah tidak dipatuhi padahal itu sangat tidak dianjurkan.
Baca Juga: Kampanye Di Tengah Pandemi Covid-19
“Sekarang sudah bisa ditindak. Instrumen hukumnya untuk itu sudah ada berupa perbup, tinggal dilaksanakan, jika perlu diperketat agar ada efek jera dan menjadi pelajaran untuk yang lainnya,” demikian Agus. [Red]














Discussion about this post