Kalteng Today – Pulang Pisau, – Pendataan Keluarga (PK) yang dilaksanakan DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau mulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021 akan menyasar 35.080 Kepala Keluarga (KK).
Pendataan tersebut akan menggunakan aplikasi smartphone dan manual melalui pengisian formulir dengan perbandingan 60 persen menggunakan aplikasi smartphone dan 40 persen melalui pengisian formulir.
Kepala DP3AP2KB kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja mengatakan pelaksanaan pendataan, menggunakan dua metode, yakni melalui aplikasi smartphone dan pengisian data manual melalui formulir.
” Ada empat blok pertanyaan, yakni blok kependudukan, blok pelayanan KB, blok pembangunan keluarga dan blok pendataan stunting, ” kata dr Bawa di ruang kerjanya, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga :Â Pemkab Pulang Pisau Tidak Buka Pasar Ramadhan
Tujuan yang akan dicapai dalam pendataan keluarga ini kata dr Bawa untuk mengetahui pembangunan keluarga, kependudukan, pelayanan keluarga berencana (KB) dan angka stunting. Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya sangat berharap kepada masyarakat agar menyambut dengan baik petugas pendataan dan memberikan data secara akurat dan benar sehingga akan melahirkan data yang valid.
” Untuk Up date pendataan keluarga hingga 6 Maret yang terbaca melalui aplikasi smartphone sebanyak 471 KK atau sekitar 1,3 persen. Harapan kita pelaksanaan pendataan berjalan lancar sehingga target dapat dicapai dengan baik, dan menghasilkan data akurat serta valid, ” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post