Kalteng Today – Sampit. – Kepala BKPSDM Kotim Alang Arianto mengatakan untuk tiga orang pendaftar calon sekda Kotim dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Tiga orang tersebut yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs Fajrurrahman, Kepala Dinas Penanaman Modal DPMPTSP John Tangkare, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim M Fuad Siddiq.
“Saat ini tim seleksi verifikasi berkas sudah menerima berkas dan memverifikasi. Namun, untuk ketiganya tidak memenuhi syarat. Dua orang hanya pernah menduduki satu jabatan dan satu orang yakni terkendala usia,”jelas Alang Arianto, Rabu (7/7).
Kemudian, tim seleksi sudah melakukan masa perpanjangan masa pendaftaran, karena jumlah peserta kurang dari empat orang. Namun, tidak ada pendaftar lainnya yang mendaftar ke panitia seleksi tersebut, Ungkapnya.
Selanjutnya, karena hal itulah pihaknya telah mengirimkan surat untuk pengajuan kepada Gubernur Kalteng agar meneruskan ke KASN untuk menyikapi permasalahan tersebut nantinya, Ucapnya.
Baca Juga :Â Irawati Berterima Kasih Dipercaya Menjadi Calon Wakil Bupati Kotim
Kata Alang, hal ini dilakukan agar nantinya pemilihan sekda definitif bisa melalui proses rotasi dan mutasi ASN saja. Sehingga, bupati Kotim bisa langsung menunjuk dan memanggil siapa yang berpotensi menjadi sekda definitif dengan wawancara langsung dengan bupati secara pribadi nantinya. Paparnya.
“Jika dilihat dari potensi sekda definitif Kotim ini nampaknya ada 4 sampai 5 orang yang potensi dijadikan sekda tersebut. Terkait nama, saya tidak mengetahuinya yang pastinya itu wewenang Bupati Kotim untuk menentukan siapa nanti Sekda definitifnya,”tutup Alang. [Red]
Discussion about this post