Kalteng Today – Sampit, – Sukur Bin Bambang (27) tak berkutik saat diamankan Polsek Ketapang akibat dugaan tindak pidana pencurian mixer milik Masjid. Pelaku diamankan pada Selasa, 5 Januari sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet mengatakan untuk korban yakni Masjid NURUL ALIF Jalan H Imbran Samping Puskesmas Ketapang 2 Kelurahan Ketapang Kecamatan MB Ketapang, Kotim. Jelasnya, Rabu (6/1).
Kejadian tersebut terjadi pada saat pelaku keluar masjid lewat pintu Utara dan diketahui oleh para saksi. “Kemudian pelaku ditangkap sedang membawa karung warna putih dan setelah dicek di dalam karung tersebut terdapat Mixer Sound System Masjid adapun Barang yang diambil adalah 1 (satu) buah Mixer Sound System Merk YAMAHA Mixing Console MG16XU,”ungkapnya.
Baca Juga:Â Tangkap Dua Bandar, Polisi Gagalkan Peredaran Setengah Ons Sabu di Mura
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang guna penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang diamankan yakni Mixer sound system merk Yamaha,”tandasnya. [Red]
Discussion about this post