Kalteng Today – Sampit, – Tindakan kejahatan di tengah pandemi Covid-19 bukannya berkurang. Kali ini aksi pencurian sarang burung walet kembali terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Ali Badrun Maslan Desa Jaya Kelapa Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Atas kegigihan polisi, Rapiansyah (40) ditangkap oleh petugas atas dugaan telah melakukan pidana pencurian sarang burung walet milik Tie Alianto Tison. Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan pada LP / 07 / VI / 2020 / Kalteng /Res Kotim / Sek Jaya Karya, Tanggal 15 Juni 2020.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Jaya Karya Ipda Doohan Octa Prasetya membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka bernama Rapiansyah, jenis kelamin laki-laki. Dan tinggal di Desa Jaya Kelapa sudah kita amankan, 2 orang masih dalam lidik kami,”jelaskan kepada Kaltengtoday, Rabu (17/6).
Penangkapan terhadap pelaku ini yakni terjadi pada Sabtu tanggal 13 Juni 2020, Sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi percobaan pencurian sarang burung walet di gedung walet milik Korban, Korban diberitahu oleh Samsul bahwa gedung walet milik Korban dimasuki pencuri.
Kemudian pelaku dikejar orang kampung akan tetapi pencuri tersebut lari dan tidak ditemukan, hanya saja 2 (dua) buah sepeda motor yang diduga milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian.
“Akibat kejadian tersebut korban hanya mengalami kerusakan kunci gembok saja dan tidak ada sarang burung walet yang hilang,”jelasnya.
Baca Juga:Â Polisi Tangkap Pencuri Sarang Walet di Bahaur
Atas kejadian tersebut, Korban melaporkan ke Polsek Jaya Karya guna penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020 anggota Resmob bersama anggota Polsek Jaya Karya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian dan 2 orang masih DPO. katanya.
Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 2 (dua) buah gembok dan 2 (dua) buah sepeda motor. “2 orang lainnya akan terus kita lakukan pencarian, tunggu saja,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post