kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, indeks kualitas lingkungan hidup di Kota Cantik saat ini masih dalam kategori baik.
“Indeks kualitas lingkungan hidup Kota Palangka Raya masih tergolong baik. Kalaupun ada masih kategori pencemaran ringan,” katanya, Senin (5/7/2021).
Untuk itu perlu adanya upaya bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Palangka Raya, khususnya dalam mengelola limbah sampah hingga bahan berbahaya dan beracun lainnya.
Akan tetapi, hingga saat ini Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) sudah dikelola dengan baik. Namun, perlu adanya dukungan dengan adanya peraturan yang mengatur secara detail terkait regulasi pengelolaan LB3 serta regulasi bagi para pelaku usaha agar dapat mengelola limbah dengan baik.
“Regulasi itu sangat baik diberlakukan bagi hotel-hotel, rumah sakit, serta pelaku usaha lainnya yang berhubungan dengan produksi limbahnya. Sehingga itu ada parameter dan aturan mengatur hal tersebut,” ucapnya.
Baca juga : Pemko Palangka Raya Peringkat 13 Nasional PBJ
Bahkan, lanjut Achmad Zaini, pihaknya juga telah mengambil sampel air di sejumlah sungai, yakni di Sungai Kahayan, Sebangau dan Rungan, untuk mengetahui sejauh mana limbah domestik masyarakat dalam mencemari sungai.
Baca juga : Pemko Palangka Raya Diminta Atasi Aktivitas Gepeng
“Khusus untuk tingkat pencemaran Sungai Kahayan masih dalam kategori ringan. Artinya masih dalam batas yang wajar. Namun perlu pengendalian dampak pencemaran,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post