kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait penangganan ruas jalan kuala Kurun-Palangka Raya yang ada di wilayah Kabupaten Gumas. Khususnya di Bumi Habangkalan Penyang karuhei Tatau.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala DPU Baryen mengatakan mengenai ruas jalan Kurun-Palangka Raya yang artinya dari perbatasan Desa Pamatang Limau ke Kuala Kurun, bagian yang paling ditangani ialah dari Desa tersebut yang mengarah ke Gumas.
“ Yang berkewenangan dalam penanganan ruas jalan tersebut ialah dari teman-teman di provinsi, lanjutnya, dikarenakan ada kondisi darurat maka harus segera mengambil tindakan. Bapak Bupati mengambil terobosan intervensi supaya ada penanganan dari PBS,” kata dia, rabu (9/2).
Baca juga : Ruas Kurun Palangka Raya, Masih Tahapan Perbaikan
Sudah ada komitmen dari beberapa pemilik perusahan yang melakukan kesepakatan pembicaraan kontrak, yang sipatnya Bisnis Tubisnis BTB antara PBS dangan kontraktor penanganan jalan yang dibagi menjadi dua segmen, dari Pamatang Limau ke Tumbang Empas sampai Kuala Kurun yang ditanggani dari seluruh nilai kegiatan yang ruas dua segmennya sekitar 2 miliar.
Baca juga : Truk PBS Masih Melintas di jalan Kurun – Palangka Raya
“ Untuk penanganannya tidak bisa dilakukan secara sepanjangan, karena panjangan ruas itu sekitar 60 sedangkan yang kita tanggani epektif sekitar 5 kilo 150 meter yang terbagi dua ruas itu, sebagai informasi kegiatan yang ditangani melalui dana swasta,” ujarnya.[red]
Discussion about this post