kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, menyarankan bahwa salah satunya, program yang harus dipandang serius yakni mengenai penyakit masyarakat (Pekat) atau pencegahan dan peredaran narkoba yang ada di wilayah setempat.
“Kita ingin Pemkab Gumas bisa serius tangani pekat serta mencegahnya peredaran dari narkoba, karena semakin marak hampir di semua daerah, hal ini yang menjadi perhatian serius dari kita semua, jangan sampai barang haram ini merajalela,” sebut Anggota DPRD Gumas, Pebrianto, Rabu (24/7).
Baca Juga : Pimpinan DPRD Kalteng Hadiri Peringatan Puncak Hari Jadi Kabupaten Barut ke 73
Selain itu, lanjut politikus dari partai PDIP ini menyebut, bahwa daerah Kabupaten Gumas masih dalam kondisi yang tidak begitu aman, termasuk dalam peredaran narkoba tersebut. Sehingga, Pemkab Gumas harus serius membantu penegak hukum dalam memberantas barang haram itu, maka wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau kedepan akan bebas narkoba.
“Barang haram ini perlu diberantas terutama di daerah kita, sebab narkoba ini sangat tidak baik apabila masih ada di daerah kita, dan kuatkan kerjasama dengan penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba,” tukas dia.
Baca Juga : DPRD Seruyan Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Legislator dari dapil II meliputi lima daerah Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya menambahkan, maka harus ada regulasi yang serius dalam penegakan serta pemberantasan dari peredaran narkoba itu. Apalagi kalau pemakai, akan terus mengalami ketergantungan kalau dibiarkan. Maka harus ada kerjasama yang baik dalam hal penanganan.
“Perlu ditingkatkan lagi kerjasama dalam hal memberantas Pekat atau peredaran dari narkoba ini. Sebab kalau dibiarkan akan semakin marak, dan akan merusak generasi khususnya kaum muda kita sebagai penerus bangsa,” pungkas dia . [Red]
Discussion about this post