Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang pemuda bernama Sahran (19 ) warga Kereng Bengkirai diamankan Tim Patroli Raimas Back Bone Sabhara Polda Kalteng, dalam keadaan mabuk dan membawa senjata tajam jenis badik di kawasan pelabuhan Flamboyan Bawah pada Jum’at (21/8/2020) dini hari.
Dari keterangan pelaku saat diinterogasi petugas dirinya beralasan membawa senjata tajam jenis badik tersebut hanya untuk menjaga diri.
Direktur Ditsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, dari keterangan pelaku juga dijelaskan bahwa dirinya sudah terbiasa membawa senjata tajam karena bekerja ditambang emas namun kebetulan lagi mencari hiburan di Palangka Raya.
Baca Juga: Pelaku Jambret Di Jalan Seth Adji Kota Palangka Raya di tangkap
“Pelaku kita amankan saat itu dalam keadaan kondisi mabuk dan langsung dilakukan pemerikasaan dan penggeledahan, dan saat itu petugas menemukan sebilah sajam dan satu buah botol berisikan minyak yang diduga untuk kekebalan berada dalam jok motornya,” kata Timbul.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku pembawa sajam berserta barang buktinya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post