Kalteng Today – Palangka Raya, – Seorang Pemuda berinisial AJ (26) warga Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas mengalami nasib apes setelah aparat Kepolisian dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah melakukan menggeledah terhadap dirinya saat sedang berada di Jalan Hiu Putih V Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada hari Rabu (27/8) waktu lalu.
Dalam penggeledahan tersebut AJ tak berkutik saat Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 85,50 Gram yang disaksikan oleh warga setempat saat dilakukan penggeledahan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Bonny Djianto membenarkan adanya penangkapan terhadap AJ yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu tersebut dalam rilisnya tadi malam (Kamis,29/8)
“Ya, Pelaku berhasil kita amankan atas kepemilikan paket narkotika jenis sabu setelah dilakukan penggeledahan badan di Jalan Hiu putih V pada hari Rabu kemarin” terangnya
Selain itu juga dijelaskan pada saat penangkapan tersangka juga disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar.
Baca Juga:Â Tukang Bangunan Menjadi Korban Tabrak Lari di Depan Hotel Jalan G Obos Palangka Raya
“Adapun barang bukti yang kini turut kita sita yaitu satu buah sepeda motor Yamaha Aerox nopol KH 5221 YD dan satu buah HP merk Vivo warna hitam” imbuhnya.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post