kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Jajaran Polsek Pahandut berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial PR (21) yang diduga nekat melakukan tindak pidana pencurian satu unit laptop serta kamera milik saudaranya.
Terduga pelaku yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Palangka Raya tersebut, berhasil diamankan di seputaran wilayah Kelurahan Menteng, pada Rabu (26/1/2022)sekitar pukul 14.00 WIB lalu.
Kapolsek Pahandut, Kompol Hj. Susilowati melalui Kanit Reskrim, Iptu Yonika Winner mengatakan, kejadian bermula pada saat korban berinisial RA (18) usai mengerjakan tugas bersama kerabatnya di sebuah barak yang terletak di Jalan Menteng XXII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Kemudian setelah mengerjakan tugas, korban bersama kerabatnya pergi ke kampus. Namun setelah pulang ke baraknya, laptop serta kamera yang sebelumnya diletakkan di atas meja sudah lenyap dibawa terduga pelaku.
“Pelaku ini masih saudara korban. Saat itu terduga pelaku ini bermaksud untuk jalan-jalan ke rumah korban. Ternyata malah mencuri laptop sama kamera,” katanya, Rabu (9/2/2022).
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 15 juta dan membuat laporan ke Polsek Pahandut untuk di tindak lanjuti.
Baca juga :Â Alasan Ekonomi, Pencurian Dirumah Kosong Milik ASN di Kotim
Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, yakni Laptop merek Asus warna abu-abu dan kamera merek Canon warna hitam Tipe 550D.
Baca juga :Â Polsek Pahandut Amankan Pelaku Pencurian di Jalan G. ObosCurat
“Saat ini kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Unit Reskrim Polsek Pahandut untuk dikembangkan lebih lanjut lagi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post