Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemprov Kalteng Turut Serta Sosialisasikan Pelajar Gunakan Hak Pilihnya Dalam Pemilu Tahun 2024

by Mulia Gumi
12/02/2024
A A
Pemprov Kalteng Turut Serta Sosialisasikan Pelajar Gunakan Hak Pilihnya Dalam Pemilu Tahun 2024

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menghadiri Kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Peningkatan Partisipasi dalam Pemilu bagi Pelajar SMA/SMK/SLB Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, Senin (12/2/2024).

Kegiatan ini bertempat di SMAN 2 Palangka Raya. Kegiatan ini diadakan setiap pemilu 5 tahunan sekali menyasar kepada pemilih pemula bertujuan agar mereka bisa ikut untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih.

Baca Juga :  Minim Kehadiran Anggota DPRD Mura Dalam Sidang Paripurna Pasca Pemilu

Wagub Kalteng H. Edy Protowo dalam sambutannya menyampaikan program Pemilu dari pemerintah termasuk pesta demokrasi yang di dalamnya ada KPU untuk mengatur bagaimana pelaksanaan pemilu bisa berjalan dengan baik tertangani dengan partisipasi pemilih.

Edy Pratowo mengajak semua, khususnya pelajar SMA/SMK/SLB Se-Kalteng yang telah berusia 17 tahun ke atas dan memiliki KTP sebagai pemilih pemula untuk tidak Golput. Membawa kesadaran untuk bisa menentukan pemimpin. Baik Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi kab/kota.

“Pada tanggal 14 Februari nanti pemilihan umum akan digelar di seluruh tanah air termasuk di Kalteng, ayo kita datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), gunakan Hak Pilih kita sesuai dengan hati nurani masing-masing. Suara kita, masa depan bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024 Capai 80 persen

Lebih lanjut Komisioner KPU Harmain dalam sambutannya menjelaskan pelajar yang sudah memiliki E-KTP mengecek TPS tempat mendaftar di website dptonline.kpu.go.id, meski belum memiliki E-KTP, pelajar SMA/SMK/SLB masih tetap bisa menggunakan Hak Suara, asalkan sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, yang bisa dilihat atau dicek secara online/daring.

“Pelajar yang sudah terdaftar dalam DPT dapat hadir ke TPS dan akan mendapatkan surat pemberitahuan atau undangan beberapa hari sebelum pemilihan. “Pemilih yang terdaftar di DPT dapat mulai memilih mulai pukul 07.00 -13.00,” tukasnya. [Red]

Tags: KPUPemilih PemulaPemilu

Baca Juga

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

...

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026

...

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026

...

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026
Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang
Berita

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.