Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, saat menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) terhadap Raperda APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng di Palangka Raya, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga : Fraksi Gerindra Minta APBD Kalteng Tahun 2026 Berpihak ke Rakyat
Leonard menegaskan, arah kebijakan fiskal Kalteng diarahkan untuk menciptakan APBD yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan di seluruh wilayah provinsi.
“Kemandirian fiskal merupakan bagian penting dari rencana jangka panjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Karena itu, seluruh kebijakan diarahkan untuk memperkuat struktur pendapatan dan menjaga efisiensi belanja,” ujar Leonard.
Menanggapi penyesuaian Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan, Leonard menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng telah melakukan langkah antisipatif melalui penghematan pada berbagai pos belanja operasional.
“Antisipasi yang kami lakukan, seperti pemeliharaan kantor, renovasi gedung, serta pengadaan kendaraan dinas. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program prioritas daerah,” katanya.
Terkait penganggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Leonard menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan kebijakan belanja pegawai melalui pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2026, sebagai langkah penyesuaian terhadap turunnya dana transfer.
Baca Juga : Fraksi PKB DPRD Kalteng Setujui Raperda APBD 2026, Beri Catatan Kritis
Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga berkomitmen memperluas basis pajak dan memperkuat sistem pemungutan pajak berbasis digital. Menurut Leonard, langkah ini sejalan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami terus mendorong transformasi digital pemungutan pajak, integrasi basis data wajib pajak, serta optimalisasi sumber-sumber PAD secara inovatif tanpa menambah beban masyarakat kecil,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post