Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, penyusunan Raperda APBD tersebut dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien.
“Pengelolaan belanja dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik,” ujar Edy Pratowo, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah.
“Selain itu, pengalokasian anggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 mengacu pada pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“Secara ringkas, proyeksi struktur APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp7,105 triliun lebih, Belanja Daerah sekitar Rp7,3 triliun, dan defisit sebesar Rp266 miliar lebih,” paparnya.
Ia menambahkan, defisit tersebut akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp266 miliar lebih, sehingga tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Baca Juga : Raperda Perubahan APBD 2025 Kalteng Akan Diajukan ke Kemendagri untuk Evaluasi
“Rincian Nota Keuangan Rancangan APBD 2026 akan termuat dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda APBD Kalteng 2026, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tuturnya.
Edy menegaskan, penyusunan APBD tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi amanat undang-undang, khususnya terkait belanja wajib dan pelaksanaan program-program prioritas daerah. [Red]














Discussion about this post