Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Herson B. Aden Herson menyampaikan penegasan dari Gubernur, Agustiar Sabran mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Perkuat Kompetensi PPTK Selaras Perpres 46/2025
“Tidak ada titipan. Tidak ada titipan dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, maupun pihak lainnya. Kita harus bekerja secara profesional,” katanya, Kamis (20/11/2025).
Pihaknya menegaskan, jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk mempengaruhi proses pengadaan.
Herson berharap seluruh pihak terus memperkuat komitmen aparatur dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Tingkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara optimal dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” ucapnya.
Baca Juga : PPTK Agar Memasang Rambu dan Lampu Penerangan di Sekitar Galian
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Suharno, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan asistensi yang diselenggarakan pihaknya bertujuan memperkuat kapasitas para PPTK dalam memahami regulasi pengadaan barang dan jasa secara komprehensif.
“Melalui kegiatan asistensi, untuk meningkatkan pemahaman para PPTK terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa yang terbaru, sekaligus memperjelas tugas dan tanggung jawab mereka agar pelaksanaan kegiatan lebih tertib dan mengurangi potensi permasalahan hukum,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post