kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Ketahanan Pangan akan secara rutin melaksanakan pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada tahun 2023.
Pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada 2023 akan mengalami perluasan atau penambahan komoditas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Riza Rahmadi kepada awak media di ruang kerjanya , Jumat (6/1/2023).
Baca Juga :Gubernur Kalteng : Generasi Milenial Harus Terlibat Membangun Ketahanan Pangan
“Sebelumnya pemantauan dilakukan terhadap 11 komoditas yang ditetapkan sebagai cadangan pangan Pemerintah,” ungkapnya.
Namun, karena mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang baru diterbitkan, maka item yang dipantau bertambah.
“Jadi pemantauan yang tim kami laksanakan saat ini juga menyasar terhadap tiga jenis ikan,” bebernya.
Lebih lanjut Riza menyatakan, tiga jenis ikan yang dipantau tersebut adalah ikan kembung, tongkol dan bandeng. Kebijakan penambahan item dikarenakan adanya sejumlah jenis ikan tersebut yang turut menjadi pemicu inflasi.
Baca Juga :Desa Kupang Sudah Garap 250 Hektare Lahan Ketahanan Pangan
“Pemantauan secara rutin dilakukan sebagai upaya pengendalian sekaligus pemetaan dalam menjaga ketahanan pangan daerah, terutama di dua kota yang merupakan sampel inflasi seperti Palangka Raya dan Sampit,” terangnya.
Upaya pengendalian dan pemetaan tidak hanya dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng saja, namun juga berkolaborasi dengan Perangkat Daerah terkait lainnya. [Red]
Discussion about this post