Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berkomitmen mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat Kalteng.
Baca Juga : Didepan Menteri Koordinator Pangan, Agustiar Sabran Sampaikan Keselarasan Pembangunan Sesuai Visi Asta Cita
“Posbankum adalah bagian penting dari upaya pembangunan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat sistem hukum dan memberikan akses keadilan bagi semua,” kaya Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Senin (11/8/2025).
Hal ini ini disampaikannya dalam sambutannya saat menghadiri Webinar Percepatan Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kalteng, yang dihadiri secara virtual dari ruang kerjanya.
“Kami menekankan pentingnya Posbankum dalam memastikan bahwa seluruh warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses keadilan,” ujarnya.
Selain itu, Posbankum juga diharapkan menjadi jembatan untuk mengatasi kesenjangan dalam layanan hukum, terutama di wilayah pedesaan dan kelurahan yang jauh dari pusat layanan hukum.
“Berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), hingga tahun 2025 baru terbentuk 31 Posbankum di desa dan kelurahan dari total 1.574 wilayah administratif yang ada di Provinsi Kalteng,” tuturnya.
Ia menjelaskan, meskipun jumlah tersebut masih kecil, hal ini bukan menjadi hambatan, melainkan pemicu untuk memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh wilayah.
Baca Juga : Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Satgas MBG Polri Bahas Dukungan Program Asta Cita
“Kami juga akan terus mengajak masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan keberadaan Posbankum. Selain sebagai tempat mencari bantuan hukum, masyarakat juga didorong untuk lebih memahami hak-hak hukumnya,” tuturnya..
Ia menyebutkan, Pemprov Kalteng berharap percepatan pembentukan Posbankum ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berpihak kepada kepastian hukum dan berdampak langsung bagi masyarakat. [Red]














Discussion about this post