Kalteng Today – Palangka Raya, – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran dan Pengawasan Bansos Pemerintah Covid -19 (Tim Pansus-Bansos) yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi harus transparan.
Menurut Anggota Tim Pansus-Bansos Covid-19, Heri Santoso hal ini pastinya akan menimbulkan dampak ketidakjelasan informasi dari jumlah anggaran yang sebenarnya dialokasikan.
“Ada beberapa perbedaan jumlah total anggaran yang dialokasikan, untuk penanganan Pandemi Virus Korona di wilayah Kalteng. Hal ini tentu menimbulkan berbagai perspektif yang beragam,” katanya kepada awak media, Kamis (28/5/2020).
Dirinya menerangkan, untuk yang pertama data anggaran Covid -19 yang sudah diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, yakni ada sebesar Rp. 739 Milyar. Akan tetapi, Pemprov Kalteng, saat melakukan rapat melalui video conference dengan sejumlah perguruan tinggi di Kalteng menyampaikan, alokasi dana penanganan ada sebesar Rp. 500 Milyar.
“Adanya perbedaan tersebut, sehingga menimbulkan beragam perspektif, maka oleh sebab itu, kami minta agar Pemprov Kalteng, dapat lebih transparan dalam pengelolaan alokasi anggaran penanganan COVID-19 di wilayah Kalteng,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menekankan agar Pemprov Kalteng tetap harus transparan dengan penggunaan anggaran, mengingat dana yang dikelola, bukanlah dana sedikit dan merupakan hak rakyat untuk mengetahui sejauh mana untuk penanganan pandemi Covid – 19 di provinsi yang sering disebut Bumi Tambun Bungai itu.
“Sebaiknya, Pemprov Kalteng lebih mengedepankan transparansi penggunaan anggaran penanganan COVID-19. Jika memang itu perlu, publik pun bisa mengakses data dan rincian penggunaan anggaran tersebut per itemnya. Hal ini juga sekaligus mendorong adanya keterbukaan publik, terutama terkait upaya penyiapan anggaran penanganan Covid-19, ” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post