Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur (Sahli) Darliansjah mengajak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sementara itu, Direktur LBH Antang Damang yang baru dilantik I Wayan Bagiarta menjelaskan, lembaga tersebut merupakan bagian dari Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan.
Baca Juga : Darliansjah: LBH Antang Damang Jadi Jembatan Akses Keadilan Masyarakat
Menurutnya, dalam menjalankan tugasnya, LBH Antang Damang berada di bawah kebijakan Majelis sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya, Rabu (22/4/2026)
Ia berharap kehadiran LBH Antang Damang dapat menjadi sarana pengabdian dalam membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam memperoleh keadilan. Ia juga mengajak generasi muda untuk turut berperan aktif dalam bidang bantuan hukum.
“Pengabdian di bidang bantuan hukum membutuhkan keikhlasan, kedisiplinan, dan komitmen yang tinggi,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post