Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan peningkatan signifikan pada sektor sanitasi dan persampahan dalam periode 2026–2027 sebagai bagian dari implementasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, melalui Kepala Bidang Infraswil Bapperida Kalteng Yohanna Endang menyampaikan, dalam RPJMD Kalteng 2025–2029, akses sanitasi aman rumah tangga ditargetkan mencapai 13,37 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 15,58 persen pada 2027.
Baca Juga : TIM PKM Pengembangan Teknik Pengelolaan Sanitasi Lingkungan Terhadap Daya Tarik Wisata Alam Lewu Rawan
Sementara itu, cakupan layanan pengumpulan sampah ditargetkan sebesar 38,5 persen pada 2026 dan 39 persen pada 2027. Adapun pengolahan sampah ditargetkan meningkat menjadi 10,25 persen pada 2026 dan 13,5 persen pada 2027.
Di bidang persampahan, kebijakan pemerintah pusat tidak lagi mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru. Sebagai gantinya, pengelolaan difokuskan pada penguatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengurangan sampah dari sumber, serta pembenahan tata kelola.
Selain target capaian, Pemprov Kalteng juga menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam hal kelembagaan, pendanaan, dan sumber daya manusia untuk mendukung implementasi program.
“Keberhasilan pembangunan sanitasi sangat ditentukan oleh sinergi berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta,” tegas Linae.
Ia juga mengungkapkan, sumber pendanaan sektor sanitasi tidak hanya berasal dari APBD dan APBN, tetapi dapat dioptimalkan melalui dana desa, CSR, ZISWAF, serta skema pembiayaan lainnya yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, seluruh kabupaten/kota di Kalteng menjadi lokasi pendampingan PPSP 2026. Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau akan mengikuti pendampingan tahap awal, sementara Kabupaten Kapuas dan Seruyan berada pada tahap lanjutan.
Baca Juga : Pembangunan Sanitasi Penunjang Tingkat Kesejahteraan
Selain itu, daerah juga diminta untuk segera menyusun dan memperbarui dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), termasuk melaksanakan studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) sebagai dasar perencanaan.
Pemprov berharap, dengan dukungan pembiayaan yang optimal dan perencanaan yang matang, pembangunan sanitasi di Kalteng dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus daya saing daerah. [Red]














Discussion about this post