Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mengupayakan dan melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan.
Baca Juga : Kalteng Siap Sambut Investasi Strategis Sektor Peternakan
Hal ini menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Tengah (DPMPTSP Kalteng), Sutoyo yakni melalui penyelenggaraan kegiatan sosialisasi serta bimbingan teknis yang dilaksanakan secara berkala.
“Kami mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan teknis yang disediakan oleh DPMPTSP Kalteng melalui fasilitas Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal,” katanya kepada awak media, Senin (4/8/2025).
Pemanfaatan tersebut menurutnya baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, apabila menghadapi kendala dalam proses pelaporan.
“Dengan peningkatan kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, kami optimistis data realisasi investasi akan lebih akurat dan kredibel,” ungkapnya.
Baca Juga : DPMPTSP Kalteng Perkuat Koordinasi untuk Dongkrak Investasi
Selain itu, dapat mendorong tercapainya target investasi daerah secara optimal pada tahun 2025. Dan, capaian investasi hingga pertengahan tahun ini menunjukkan potensi dan daya tarik Kalteng sebagai tujuan investasi yang prospektif.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui berbagai kemudahan perizinan dan peningkatan pelayanan publik di sektor investasi,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post