Kalteng Today – Palangka Raya, – Pasca Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kabupaten Barito Utara (Barut) pihak legislatif meminta Pemerintah Provinsi untuk menyiapkan langkah strategis agar Kalteng tidak kehilangan kawasan.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalteng , Yohannes Freddy Ering mengatakan, terutama kejelasan kawasan yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya antara Kabupaten Barut dan Kutai Barat.
“Persisnya di PT.BEK, kita jelas dirugikan, sedangkan keputusan atau penetapan dari Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan pembicaraan kami dengan Pihak Pemkab Barut kemarin, sekarang sudah hampir menjelang keputusan,” katanya kepada awak media, Senin(8/3).
Sembari menunggu keputusan tersebut, pihak Pemkab Barut menurutnya penuturannya mengaku pesimis. Disebabkan karena kelemahan dalam administrasi.
“Dan mungkin kita bisa dirugikan dan kehilangan sekitar 21 ribu Hektar kawasan. Hal ini dikarenakan kesalahan – kesalahan pada administrasi sebelumnya, ya mungkin kita kalah canggih dari Kaltim,” tuturnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalteng Prihatin Stok Darah PMI Alami Kekurangan
Dirinya menegaskan, apabila sampai dengan saat ini Pemprov Kalteng tidak memiliki terobosan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, maka kemungkinan terburuk yakni kehilangan kawasan yang diungkapkan tersebut.
“Semua itukan sebetulnya kewenangan pusat, beda cerita kalau antar kabupaten, ya kita masih bisa secara proaktif bergerak, tapi kalau antar provinsi inikan sudah domainnya pemerintah pusat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post