kaltengtoday.com – Walaupun hingga saat ini Pemprov Kalteng masih belum memberikan kepastian kapan akan mulai dilaksanakan libur sekolah di 14 kabupaten se- Kalteng karena COVID 19 (virus Corona), namun sudah ada dua kabupaten yakni Seruyan dan Kotawaringin Timur sudah melakukan langkah cepat dengan meliburkan sekolah selama dua pekan terhitung mulai Selasa (17/3) hingga 14 hari kedepan.
Alasan Pemprov Kalteng belum memberikan kepastian karena mereka masih belum melaksanakan kajian terkait dengan meliburkan sekolah yang ada di Kalteng khususnya.
“Sesegera mungkin akan kita buat keputusan karena kita berharap ini bagian dari upaya pencegahan,” kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri usai menggelar rapat terkait dengan koordinasi dengan para stakeholder di kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya Senin (16/3/2020).
Adapun skenario untuk meliburkan sekolah juga nantinya akan disampaikan kepada pihak pimpinan dalam hal ini Gubernur Kalteng untuk SMA, SMK dan SLB yang berada dibawah kewenangan Pemprov,katanya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Mofit Saptono Subagio menjelaskan, sementara ini aktivitas di dunia pendidikan masih terus berjalan, termasuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK.
“Sampai Senin (16/3) pelaksanaan UNBK SMK masih dilaksanakan karena pemprov belum mengambil kebijakan secara umum terkait wabah COVID-19,” katanya di Palangka Raya.
Namun demikian Dinas Pendidikan Kalteng, kata Mofid seperti dilansir Antara (16/3), mengaku siap mengambil langkah-langkah selanjutnya, apabila ada kebijakan baru yang dilakukan pemprov sehubungan upaya pencegahan penyebaran COVID-29 yang mengharuskan pihaknya menyesuaikan.
Jika ada kebijakan, ditegaskannya, semua akan menyesuaikan, sebab beberapa hari lalu gubernur intensif mengingatkan kepada pihaknya agar bersiap-siap apabila ada langkah-langkah yang diambil pemprov.
“Nanti kami akan lihat apa saja alternatifnya, termasuk salah satu kemungkinannya adalah meliburkan aktivitas belajar dan mengajar hingga penundaan UNBK,” katanya menjelaskan.
Padahal diihari yang sama, Senin (16/3/2020) Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur dengan tegas menyatakan telah meliburkan kegiatan belajar mengajar disekolah karena kedua kabupaten ini sudah menetapkan status siaga darurat virus corona.
Pj Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor mengatakan pemerintah daerah meliburkan proses belajar mengajar diseluruh tingkatan sekolah yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Sesuai dari arahan Pak Bupati yang kita tindaklanjuti dengan rapat bersama seluruh kepala SOPD telah disepakati, bahwa seluruh siswa mulai jenjang TK hingga SMA kita liburkan terhitung sejak besok (Selasa, 17/3/2021) hingga 30 Maret 2020,” kata Djainuddin Noor.
Nantinya selama sekolah diliburkan selama dua pekan, lanjut dia, siswa diberikan tugas oleh guru untuk dikerjakan di rumah, untuk yang ada jaringan internet bisa mengakses Sekolah Online melalui aplikasi Ruang Guru. “Selama libur sekolah, siswa kita imbau untuk tetap berada di rumah,” sarannya.
Djainuddin menambahkan, kebijakan untuk meliburkan seluruh siswa di Seruyan ini nantinya akan dievaluasi kembali pada 1 April 2020 mendatang.
“Jika memang kondisinya sudah membaik, maka kebijakan tersebut akan dicabut. Dan proses belajar mengajar di sekolah akan kembali diaktifkan
Hal yang sama juga dilakukan Kabupaten Kotawaringin Timur. Pemkab setempat juga memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama 14 hari ke depan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
“Terhitung mulai selasa (17/3/2020) besok aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan hal ini berdasarkan keputusan hasil rapat koordinasi antara pemerintah daerah dan sejumlah intansi terkait,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kotim, Suparmadi usai mengikuti rapat koordinasi siaga wabah virus corona, Senin (16/3/2020) di Sampit.
Ia menjelaskan keputusan meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi.
Ia mengatakan agar putusan meliburkan sekolah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh siswa dan siswi, dinas pendidikan akan menyurati seluruh sekolah agar pihak sekolah dapat memberikan tugas rumah bagi siswa sehingga tetap belajar di rumah.
TIM-KT














Discussion about this post