Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Asisten Setda Kalteng bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Herson B. Aden mengungkapkan, kendala utama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan pada ketersediaan lahan, melainkan penentuan titik lokasi yang sesuai.
Target penyediaan makanan bergizi untuk 3.000 siswa per hari sulit dipenuhi karena kepadatan penduduk Kalimantan Tengah (Kalteng) yang rendah.
Baca Juga : Gubernur Agustiar Sabran Lakukan Groundbreaking Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi MBG Polda Kalteng
Ia menyampaikan, di Kalteng, dengan luas wilayah 153 ribu km² dan jumlah penduduk sekitar 2,8 juta jiwa, kepadatan hanya 18 jiwa per km².
“Satu desa bisa hanya memiliki satu sekolah dengan murid 50 orang, sementara desa berikutnya bisa ditempuh hingga 3 jam perjalanan. Kalau makanan diangkut, ada risiko basi,” kata Herson kepada awak media, Jumat (22/8/2025).
Ia mengungkapkan, hingga kini program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru berjalan di perkotaan dan pelaksanaannya masih menghadapi tantangan.
“Tantangannya seperti tingginya angka sisa makanan hingga 60 persen karena perbedaan selera. Untuk itu, kami berharap pemerintah pusat dapat mengantisipasi kendala tersebut,” ungkapnya.
Herson juga memaparkan, sejumlah kriteria teknis yang harus dipenuhi dalam pembangunan SPPG, di antaranya lokasi tidak bermasalah secara hukum, berstatus hak milik atau hak pakai atas nama instansi pemerintah, sesuai tata ruang, tidak berada di kawasan gambut maupun rawan bencana, serta memiliki akses jalan beraspal.
Adapun desain SPPG terbagi dalam dua tipe, yaitu bangunan berukuran 20 m x 20 m yang mampu melayani hingga 3.500 pax per hari, dan bangunan berukuran 10 m x 15 m yang dapat melayani hingga 1.500 pax per hari.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Kalteng Pantau Realisasi MBG dan CKG di Sekolah
“Keduanya perlu dilengkapi kebutuhan daya listrik hingga 33 kVA dan sistem pengolahan air terpadu dengan kapasitas IPAL 8,47 m³ per hari,” ucapnya.
Hal tersebut juga telah disampaikan Herson dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan SPPG yang bertempat di Aula Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/8/2025). [Red]














Discussion about this post