Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemprov Kalteng Akan Terima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

by Mulia Gumi
29/07/2023
A A
Pemprov Kalteng Akan Terima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Upaya pengendalian inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilakukan secara masif selama ini mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat, melalui pemberian insentif fiskal pengendalian inflasi di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) membenarkan informasi tersebut ketika dihubungi awak media via sambungan telepon hari Sabtu, (29/7/2023).

Ia menyampaikan, telah menerima Radiogram (RDG) dari Kemendagri terkait penyerahan insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah Senin lusa 31 Juli 2023 di Jakarta.

“Betul, kami sudah terima radiogram tersebut, hari Senin lusa Bapak Gubernur atau Bapak Wakil Gubernur akan menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat, bersama juga Kabupaten Sukamara. Alhamdulilah, Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Sukamara dipandang mampu mengendalikan inflasi di daerah, dengan berbagai program dan upaya yang dilakukan selama ini,” tutur Nuryakin.

Baca Juga :  Data Inflasi Bisa Menjadi Acuan Rumuskan Kebijakan

Ia menyebut program dan langkah-langkah penanganan inflasi yang diinisiasi oleh Gubernur Kalteng berdampak signifikan, sehingga inflasi dapat terkendali dengan baik.

“Pasar murah, pasar penyeimbang, gerakan tanam sayuran seperti lombok, pemanfaatan pekarangan untuk kebutuhan jangka pendek, disamping juga operasi pasar telah berdampak baik terhadap pengendalian inflasi, sehingga di Kalteng relatif terkendali. Upaya-upaya tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder dan pentahelix dengan mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang intens” tutup Sekda.

Untuk diketahui, dalam RDG Kemendagri RI yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/ Wali Kota disampaikan bahwa dalam rangka pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik pada Periode I tahun 2023 (Januari s.d Maret 2023), akan dilaksanakan Penyerahan insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah periode I tahun 2023 yang dirangkai dengan rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Nomor 67 Tahun 2023 tanggal 5 Juli 2023 tentang Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja tahun berjalan pada tahun anggaran 2023. Pasal 1 ayat (3) dan (4), Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan yang selanjutnya disebut Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan adalah Insentif Fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Melalui Sidak Di Pasar Sembako

Dalam Peraturan Menkeu, Pasal 2 ayat (1) disebutkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp. 4.000.000.000.000,00 (empat triliun rupiah). Dalam Peraturan Menteri Ayat (2) disebutkan juga Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan pada Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan untuk 2 (dua) kelompok kategori kinerja, yang terdiri atas (a) kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah sebesar Rp. 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) dan (b) kategori kinerja dalam rangka mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp.3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah).

Pada Ayat (3) dijelaskan bahwa Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dialokasikan dalam 3 (tiga) periode, yang terdiri atas (a) periode pertama sebesar Rp. 330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar rupiah), dialokasikan paling cepat pada bulan Juni 2023; (b) periode kedua sebesar Rp.330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar rupiah), dialokasikan paling cepat pada bulan Juli 2023; dan (c) periode ketiga sebesar Rp.340.000.000.000,00 (tiga ratus empat puluh miliar rupiah), dialokasikan paling cepat pada bulan Oktober 2023.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 271 Tahun 2023 tanggal 26 Juli 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah pada TA 2023 Periode Pertama menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota, pada Diktum Kesatu menyebutkan menetapkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023 periode pertama menurut provinsi/ kabupaten/ kota sebesar Rp330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar rupiah).

Baca Juga :  Asisten II Mengikuti Rapat Inflasi Zoom Meeting

Provinsi yang menerima insentif fiskal diantaranya Prov. DKI Jakarta Rp. 11.677.376.000,00; Prov. Kalteng Rp.9.340.027.000,00 dan Prov. Gorontalo Rp.8.982.597.000,00 dengan total keseluruhan Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Sementara untuk, Kabupaten/Kota diberikan kepada 30 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan jumlah sebesar Rp. 300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah). Sebagai informasi, Kabupaten Sukamara menerima sebesar Rp. 10.019.416.000,00. [Red]

Tags: InflasiKemendagriTPID

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.