kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, jika pemerintah kota (Pemko) siap menghadapi bencana hidrometeorologi.
Bencana Hidrometeorologi merupakan sebuah bencana yang diakibatkan oleh parameter-parameter meteorologi, seperti curah hujan, kelembapan, temperatur, dan angin.
“Bencana yang termasuk ke dalam bencana hidrometeorologi, antara lain kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, el nino, la nina, longsor, dan berbagai bencana lainnya,” katanya, Selasa (9/11/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana yaitu meliputi pencegahan dan kesiapsiagaan.
Artinya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh pada tahapan pra bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana.
“Untuk itu, perlu dilakukan pengenalan dan pemantauan resiko bencana, perencanaan partisipasi penanggulangan bencana, pengembangan budaya sadar bencana, dan peningkatan komitmen terhadap pelaku penanggulangan bencana,” ucapnya.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Maksimalkan Upaya Pencegahan Stunting
Lebih lanjut Fairid menambahkan, kesiapsiagaan menghadapi bencana dan pengurangan resiko bencana, merupakan upaya pihaknya dalam mengurangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan dalam menghadapi bencana.
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Diminta Atasi Aktivitas Gepeng
“Semoga melalui kegiatan ini dan dengan pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa Kota Palangka Raya dapat terhindar dari bencana alam maupun non alam,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post