Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan dan pendidikan. Rekrutmen yang rencananya akan dilaksanakan akhir tahun 2023 itu diungkapkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Senin (16/10/2023).
Hera menjelaskan, pembukaan rekrutmen itu telah tertuang dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 968/2022 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan. Dimana jumlah tenaga kesehatan yang diperlukan sebanyak 103 orang.
Baca Juga : Â Penerimaan PPPK Harus Bersih Dari Praktek Calo
“Sedangkan alokasi untuk tenaga pendidikan sebanyak 237 orang melalui mekanisme yang sama,” ungkap Hera.
Hera menjelaskan, dibuka seleksi PPPK selain membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya, juga karena kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan di Kota Palangka Raya masih cukup tinggi. Terlebih dua bidang tersebut berkaitan dengan pelayanan publik.
“Pemerintah kota berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi dengan transparan agar menghasilkan pegawai berkualitas,” terangnya.
Baca Juga : Â PPPK Harus Berpedoman dan Menguasai Nilai ASN Berakhlak
Hera juga mengimbau warga yang hendak lamar, untuk dapat dari sekarang mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dan mempersiapkan diri. Selain itu agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan. Calon pelamar juga diharapkan untuk memperhatikan tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan nantinya. [Red]
Discussion about this post