kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan layanan informasi, salah satunya dengan berupaya memberikan layanan informasi kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas di Kota Cantik.
Untuk itu Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melakukan koordinasi layanan Informasi Publik yang ramah bagi kaum disabilitas ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Palangka Raya.
Baca Juga : FIKSI SLB Kalteng 2021, Didik Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Produktif
“Koordinasi yang dilakukan kali ini, untuk menggali sejumlah hal yang diperlukan kaum disabilitas untuk dapat mengakses informasi yang tersedia baik sarana maupun prasarananya,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kota Palangka Raya, Noormalasari, Kamis (23/2/2023).
Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik, standar yang menjadi kewajiban badan publik dalam memberikan pelayanan informasi salah satunya adalah menyediakan layanan khusus disabilitas.
“Di sini kita belajar bagaimana badan publik menyediakan sarana dan prasarana untuk pemenuhan informasi yang diperlukan bagi kaum disabilitas,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Noormalasari, Diskominfo Kota Palangka Raya telah menyediakan akses bagi kaum disabilitas, seperti sudah menyediakan jalur disabilitas.
Untuk itu dirinya berharap, melalui koordinasi ini kedepan pihaknya belajar dan menyiapkan konsep yang disesuaikan dengan kebutuhan Kaum disabilitas.
Baca Juga : Dukung Inklusivitas, PLN Luncurkan Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
“Yang pasti badan publik wajib menyampaikan informasi yang dapat dipahami penyandang disabilitas, seperti tuna rungu, gangguan penglihatan dan kesulitan belajar. Perlu adanya modifikasi agar mudah agar penyandang disabilitas memahami informasi yang disediakan dengan mudah dan akses yang ramah,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post