kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia (RI), Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan jika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dibatalkan. Mendapat tanggapan dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Dijelaskannya, jika saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Saat ini kami masih menunggu kejelasannya seperti apa. Karena kan itu belum ada surat keputusannya. Kita tunggu saja,” katanya, Selasa (7/12/2021)
Akan tetapi, pihaknya tetap memperketat penerapan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021, yang berlaku sejak tanggal 7 Desember hingga 23 Desember mendatang.
“Untuk saat ini kita tetap ikuti aturan yang sudah diberikan, kan ada Inmendagri baru yang menyatakan Kota Palangka Raya masih berada di PPKM Level 2,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya terus memaksimalkan langkah operasi yustisi di sejumlah objek vital atau sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya kerumunan massa. Dengan harapan perayaan Nataru tahun ini, tidak terjadi gelombang ketiga penyebaran covid-19.
“Ini kan operasi yustisi terus berjalan. Tidak pernah berhenti itu, karena kami tidak ingin ada gelombang ketiga kasus covid-19 menjelang perayaan Nataru,” jelasnya.
Baca juga :Â Pemko Palangka Raya Terima Pengembalian Lahan Seluas 3.500 Ha dari Perusahaan
Sementara itu, guna mengatasi meledaknya jumlah pengunjung pada objek wisata di akhir tahun, pihaknya juga nantinya akan menyesuaikan jam operasional objek wisata dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga :Â Pemko Palangka Raya Awasi Stabilitas Harga Jelang Nataru
“Nanti kita lihat kebijakannya seperti apa, yang pasti akan kita awasi secara ketat. Yang pasti untuk saat ini kami tetap mengacu pada Inmendagri,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post