kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, tren kesembuhan pasien covid-19 di kota Cantik saat ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan dengan kasus konfirmasi positif.
Berdasarkan data dalam kurun waktu seminggu terakhir, kasus kesembuhan menyentuh angka 38 jiwa sedangkan kasus konfirmasi positif hanya ada 19 kasus.
“Kasus positif Covid-19 memang terjadi setiap harinya, yakni berkisar 2 atau 3 kasus per hari, dan maksimal hanya 6 kasus saja. Namun angka kesembuhan tetap stabil,” katanya, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga : Bergerak Secara Masif Tim Satgas PMK Vaksinasi Hewan Ternak di 11 Kecamatan
Berdasarkan data penyebaran kasus covid-19 pada Rabu (21/9/2022) saja, di Kota Palangka Raya hanya terjadi penambahan satu kasus masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19.
Sedangkan masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19 dan dirawat di rumah sakit sebanyak 11 pasien, serta 11 pasien lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan untuk masyarakat yang telah sembuh bertambah 5 orang.
“Memang masih ada kasus terkonfirmasi positif setiap harinya dan rata-rata didominasi oleh transmisi lokal atau mereka melakukan kontak dengan orang yang terkonfimasi positif lebih dulu, dengan rata-rata riwayat perjalanan keluar daerah,” ucapnya.
Baca Juga : Tim Satgas Karhutla Katingan Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Berdasarkan analisa penularannya, lanjut Emi Abriyani, maka kelompok resiko yang sejauh ini terpapar yakni tenaga kesehatan, pelajar, mahasiswa dan profesi pelayanan publik.
Bahkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya memprediksi resiko peningkatan kasus positif di Kota Cantik dapat kembali terjadi, jika masih adanya resiko kontak erat dari pasien terkonfirmasi dengan asumsi 1 banding 4 dalam keluarga.
“Kami rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menekan dan mencegah kasus sebaran covid-19. Termasuk melakukan pengawasan ketaat penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post