Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Upaya meningkatkan tata kelola keuangan dan kinerja layanan publik terus digenjot Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Peningkatan tersebut dioptimalkan melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, dengan salah satunya menggelar Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Best Western Kota Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga : Sekolah Penganut BLUD AKn Lebih Mudah Dalam Pengelolaan Kegiatan
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan pedoman evaluasi BLUD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Hal ini dilakukan dengan menekankan pentingnya penilaian kinerja secara objektif untuk menjamin efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kota Palangka Raya, Valery Budianto menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan pengelola BLUD dalam melaksanakan evaluasi kinerja sesuai pedoman yang berlaku.
Baca Juga : DPRD Barut Kawal Implementasi e-BLUD untuk Layanan Berkualitas
“Sosialisasi ini penting untuk memastikan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, melalui evaluasi yang terukur, sehingga pencapaian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan praktik yang sehat dan berorientasi pada hasil.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antar unit kerja pengelola BLUD terkait indikator kinerja utama, keuangan, dan pelayanan,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan manajerial pengelola RSUD dan Puskesmas dalam menyusun laporan serta tindak lanjut hasil evaluasi.
Baca Juga : UPT Pusat Pengembangan Obat Tradisional Siap Menjadi BLUD
“Melalui kegiatan ini, kami ingin seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan mampu mengimplementasikan pedoman evaluasi kinerja BLUD secara efektif dan berkelanjutan,” terangnya.
Dikatakannya, hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penguatan pembinaan BLUD oleh Pemerintah Kota Palangka Raya agar lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Dengan penerapan pedoman evaluasi kinerja yang baik, BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post