Kalteng Today – Palangka Raya, – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, dengan telah diresmikannya Armada Taksi Bandara Tjilik Riwut, merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kota (Pemko) terhadap para supir taksi bandara.
Pasalnya, untuk dapat tetap memiliki izin beroperasi di Bandara Tjilik Riwut. Para sopir taksi bandara ini, harus menggunakan kendaraan dengan kondisi yang benar-benar layak jalan. Untuk itu, pihaknya membina para supir taksi bandara ini melalui koperasi di bawah naungan Dishub Kota Palangka Raya.
“Kalau berdasarkan aturan, kendaran mereka dengan jenis sedan itu, sudah berusia lebih dari 15 tahun. Tentu itu sudah tidak masuk kategori untuk menjadi armada transportasi bandara,” katanya.
Untuk itu, Dishub Kota Palangka Raya melakukan kerjasama dengan pihak Toyota, untuk menyediakan kendaraan yang baru, agar para taksi bandara ini dapat beroperasi kembali di Bandara Tjilik Riwut.
Bahkan menurutnya, dengan adanya armada taksi bandara ini, menjadi salah satu wajah Kota Palangka Raya, dalam memperbaiki sektor pariwisata.
“Bahkan sebelum beroperasi, kendaraan mereka yang baru ini, kita lakukan uji KIR terlebih dahulu. Jadi kendaraan ini sudah bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan dalam membawa penumpang,” terangnya.
Baca Juga : Â DPRD Batola Studi Banding Masalah Transportasi Pimpinan dan Rumah Dinas Jabatan ke Dewan Palangka Raya
Sementara itu, lanjut Alman, untuk kendaraan para sopir taksi yang lama, rencananya akan dioperasikan untuk dalam kota. Dirinya mencontohkan, seperti untuk membawa penumpang dari rumah ke Terminal AKAP WA Gara atau sebaliknya.
“Bahkan kalau ada warga yang ingin menyewa mobil mereka yang lama itu pun tidak masalah. Hanya yang terpenting, mobil mereka yang lama itu tidak bisa lagi beroperasi di wilayah bandara,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post