Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penataan reklame, baliho, dan jaringan kabel internet di wilayah Kota Palangka Raya terus dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Menurut Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain Pemko akan segera menertibkan baliho dan reklame di sejumlah kawasan strategis dan langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih rapi dan selaras dengan slogan ‘Kota Cantik’.
“Salah satu fokus kami adalah menata reklame di sepanjang jalur strategis mulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung,” katanya kepada awak media, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga : Bapenda Pulang Pisau Sasar PAD Sektor Penyelenggaraan Reklame
Ia menjelaskan, kerja sama dari pengelola reklame sangat diperlukan untuk melepas atau mencabut reklame paling lambat tanggal 15 Januari 2025, sesuai hasil kesepakatan rapat.
Penertiban ini, ditegaskannya, tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan estetika kota, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
Penataan reklame di kawasan strategis diharapkan dapat meningkatkan daya tarik kota sebagai ibu kota Provinsi Kalteng.
Selain itu, Husain menegaskan bahwa Pemko akan menindak reklame yang tidak ditertibkan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Jika reklame tidak dilepas oleh pengelolanya, maka kami akan mengambil langkah tegas,” ucapnya lagi.
Baca Juga : Turunkan Sejumlah Reklame Yang Tak Tertib
Pemko Palangka Raya juga berkomitmen melaksanakan penertiban ini secara bertahap untuk memastikan pelaksanaannya tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi dan para pengusaha reklame, diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan ini.
“Dengan langkah ini, kami optimis tata kota yang lebih rapi dan teratur akan segera terwujud,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post