Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany, mendorong pemerintah kota (Pemko) agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir.
“Perlu dimaksimalkannya pungutan retribusi parkir di Kota Palangka Raya ini. Itu juga merupakan salah satu poin rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun 2022 yang sudah kami sampaikan saat paripurna beberapa waktu lalu,” katanya, Selasa, 9 Mei 2023.
Baca juga : Gepak Adakan Aksi Damai ke Pemkot Palangka Raya Demi Pertanyakan Program TORA
Lebih lanjut Legislator yang juga juru bicara panitia khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya terhadap LKPJ Wali Kota ini mengungkapkan, pihaknya mendorong pemko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, untuk lebih intensif meningkatkan sektor pendapatan dari parkir itu.
“Kami melihat target yang ditetapkan sangat rendah capaiannya. Karena itu pungutan retribusi parkir bisa lebih ditingkatkan, mengingat masih banyak potensi dari sektor ini yang bisa dimanfaatkan untuk pemasukan PAD,” ucapnya.
Baca juga : Dewan Minta Pemkot Palangka Raya Lakukan Pemerataan Guru
Salah satu caranya tambah Shopie Ariany, pihak Dishub Kota Palangka Raya dapat memasang plang retribusi berdasarkan perda dan perwali di setiap obyek parkir, sehingga masyarakat bisa mengetahui.
“Intinya jangan sampai ada kebocoran pada pemasukan retribusi parkir. Karena pemasukan PAD dari sektor ini sangat tinggi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post