Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gerak Cepat untuk antisipatif terhadap potensi kasus keracunan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah.
Pembentukan satgas ini bertujuan memastikan penanganan cepat dan terkoordinasi jika terjadi insiden terkait keamanan pangan.
Menurut Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme tanggap darurat dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
Baca Juga : Kasus Keracunan Siswa, IGI Kalteng Ingatkan Pentingnya SOP dan Quality Assurance MBG
“Satgas akan langsung bergerak apabila muncul laporan siswa mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG,” katanya, Rabu (1/10/2025).
Ia juga menerangkan, satgas sudah pihaknya bentuk dan siap bergerak cepat.
“Protokol penanganan telah disiapkan, sehingga jika ada kejadian, langkah-langkah penanganan dapat dilakukan secara terarah dan cepat,” jelasnya.
Zaini menjelaskan, koordinasi juga telah dilakukan bersama pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta BGN.
“Tujuannya untuk memastikan semua daerah memiliki standar yang sama dalam penanganan kasus dan pengawasan keamanan pangan program MBG,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap dapur penyedia makanan wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan rutin diawasi oleh petugas kesehatan.
Pemeriksaan ini mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari proses produksi, waktu memasak, penyimpanan, hingga distribusi ke sekolah.
Baca Juga : Distribusi Program MBG di Kalteng Belum Merata, Wilayah Pelosok Masih Tertinggal
“Pengawasan ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyajian. Misalnya, makanan yang dimasak terlalu pagi namun dikonsumsi terlalu siang, ini berisiko menurunkan kualitas dan keamanan pangan,” jelasnya.
Pemko Palangka Raya berkomitmen memastikan pelaksanaan program MBG berjalan aman, sehat, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik tanpa menimbulkan risiko kesehatan. [Red]














Discussion about this post