kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1010/DLH/II.I/VII/2021, tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah kota (Pemko) dalam mengurangi sampah plastik yang saat ini mendominasi jenis sampah di Kota Cantik.
Terlebih, menjelang perayaan hari raya Iduladha 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021 mendatang, pembagian daging kurban kerap menggunakan kantong plastik, yang dinilai dapat meningkatkan secara drastis jumlah limbah rumah tangga.
“Penggunaan wadah kantong plastik sekali pakai ini menjadi masalah tersendiri karena sulit dikelola dan mengurangi kekhidmatan pelaksanaan ibadah kurban apabila timbulan sampahnya tidak tertangani dengan baik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Sabtu (17/7/2021).
Dijelaskannya, panitia kurban baik di masjid, langgar, musola maupun tempat lainnya, dapatmenggantikan kantong plastik dengan wadah lain, seperti tas purun atau bakul purun dalam mengemas daging atau menggunakan kantong plastik yang ramah lingkungan seperti yang berbahan cassava.
“Memang harganya agak mahal bahan-bahan tersebut, tapi ini sangat membantu dalam mengurangi sampah plastik pasca perayaan kurban, sekaligus membantu IKM memasarkan hasil produknya di masa pendemi yang sulit seperti ini,” ucapnya.
Upaya tersebut juga merupakan salah satu langkah pihaknya dalam mewujudkan Kota Cantik sesuai misi wali kota mewujudkan kota ini ‘Smart Environment, sehingga kualitas lingkungan hidup tetap terjaga saat pelaksanaan Idul Adha nanti.
Baca juga : Pemko Palangka Raya Peringkat 13 Nasional PBJ
Untuk itu, dirinya juga meminta kepada panitia agar dapat menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik.
Baca juga : Wow, Pemko Palangka Raya Kini Punya 50 Bank Sampah Digital
“Tentu kami mengimbau masyarakat, untuk tidak membuang sampah, jeroan, sisa hewan kurban ke sungai atau saluran air. Ini semua agar kebersihan sungai, saluran air dan parit tetap bersih dan kualitas airnya terjaga,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post