kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan merelokasi sebanyak 104 PKL yang ada di Jalan Jawa dan Jalan Bangka ke lapak resmi.
“Sebenarnya mereka (PKL, red) itu sudah memiliki tempat berjualan yang disediakan oleh pemilik pasar. Lokasinya berada di dalam, tapi karena usaha PKL ingin cepat laku, maka mereka berjualan di pinggir jalan,” katanya, Rabu (23/2/2022).
Dijelaskannya, ke-104 PKL tersebut tersebar di Jalan Jawa sebanyak 82 orang dan Jalan Bangka sebanyak 22 orang yang saat ini masih berjualan di bahu jalan.
Kondisi ini tentu bisa membahayakan bagi pengguna jalan, terlebih lagi para PKL berjualan dari subuh hingga siang hari.
baca juga : Pemko Palangka Raya Akan Renovasi MPP Huma Betang
“Rata-rata PKL berjuakan dengan menggunakan gerobak dan mobil pick up, sehingga mempersempit badan jalan,” ucapnya.
Di samping itu, lanjut Rawang, dirinya mengakui jika tempat berjualan para PKL ada kawasan pasar milik swasta. Namun pemerintah daerah sebagai mitra, sehingga tidak ada salahnya untuk membantu menata, apalagi Jalan Jawa dan Jalan Bangka sudah di aspal.
baca juga : Pemkot Palangka Raya Diminta Tingkatkan PAD Pajak Retribusi
“Rencana penertiban PKL ini dalam rangka menjadikan Palangka Raya menjadi Kota Cantik yakni bersih dari sampah, bebas banjir, dan tertib berjualan di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post