kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Ketua Harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, syarat swab PCR bagi para penumpang penerbangan di Kota Palangka Raya, sangat efektif dalam menekan penyebaran covid-19.
Bahkan, dengan adanya syarat swab PCR tersebut, secara tidak langsung sudah membantu satgas covid-19 dalam memaksimalkan proses testing, tracing dan treatment (3T).
“Pemberlakukan aturan swab PCR di bandara itu sangat bagus dan tepat. Ketentuan itu sebagai langkah mencegah penyebaran covid-19,” katanya, Selasa (12/10/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, selama ini pemerintah kota (Pemko) terus berupaya memaksimalkan upaya penanganan pandemi covid-19, melalui sejumlah langkah-langkah strategis. Salah satunya melalui kebijakan swab PCR bagi para penumpang transportasi udara.
“Karena saat ini upaya yang paling penting agar tidak terjadi lonjakan kasus, yakni dengan memaksimalkan upaya 3T. Dengan melakukan pendeteksian dini, Tim Satgas dapat dengan mudah memantau jika ada masyarakat yang terkonfirmasi positif covid-19,” ucapnya.
Baca juga : Meski Kasus Covid-19 Melandai, Tapi Tetap Terapkan Prokes
Bahkan, dirinya juga tak henti-hentinya selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, meski saat ini sudah banyak masyarakat yang telah divaksinasi.
Baca juga : Polsek Sebangau Bantu Nakes Tracking Pasien Covid-19 di Kelurahan Kameloh Baru
“Tentu ini semua penting, guna mencegah penularan virus Covid-19 serta mencegah lonjakan kasus orang yang terinfeksi virus Korona tersebut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post