Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada pemerintah kota (Pemko), agar dapat menyediakan layanan telemedicine atau layanan konsultasi virtual, khususnya di bidang kesehatan.
Hal tersebut dinilai, dapat membantu masyarakat untuk berkonsultasi terkait kesehatan, meski hanya melalui sambungan telepon.
“Katakan saja warga yang merasa dirinya tak bergejala atau bergejala ringan terpapar virus Covid-19, maka dapat berkonsultasi kesehatan mereka melalui pelayanan konsultasi telemedicine,” katanya, Jum’at (30/7/21).
Lebih lanjut dijelaskan, layanan konsultasi virtual tersebut juga dinilai dapat menjadi sumber informasi bagi pemerintah daerah, dalam mengukur sebaran virus covid-19 yang saat ini angka kasus positif cenderung tinggi.
“Adapun teknis penyediaan pelayanan telemedicine tersebut harus dijalankan selama 24 jam. Dengan begitu masyarakat bisa terlayani kapan saja,” terangnya.
Baca Juga : DPRD Palangkaraya Bentuk Raperda Penanganan Covid-19
Namun yang perlu diperhatikan, sambung Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, layanan tersebut harus didukung dengan kesiapan petugas, seperti tenaga kesehatan dan dokter. Sehingga bagi masyarakat yang sulit mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, akibat penuhnya pasien, dapat mendapatkan pertolongan yang sigap melalui layanan konsultasi virtual tersebut.
“Setidaknya warga dapat mengetahui dan melakukan screening awal gejala kesehatannya. Sedangkan bagi tenaga kesehatan atau dokter, dapat mengidentifikasi kesehatan warga lebih lanjut,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post