Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, perlu adanya penguatan pengawasan internal dalam lingkup pemerintah kota (Pemko) setempat, guna mencegah terjadinya praktik Pungutan Liar (Pungli).
Pasalnya jika telah terjadi pungli, maka akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Baca juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya : Jangan Hanya Jadikan Adipura Sebagai Simbol
“Ini sangat perlu dilakukan ya, terlebih instansi yang bertugas di layanan publik Kota Palangka Raya, harus bersih pelayanannya,” Katanya, Jum’at, 23 Juni 2023.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya komitmen bersama – sama antara pemerintah dan pemangku kebijakan, dalam mengawasi setiap program di masing-masing instansi.
Baca juga :Â DPRD Palangka Raya Apresiasi Upaya Pemko Laksanakan Operasi Pasar
Tidak hanya layanan publik saja, layanan – layanan lainnya juga diharapkan bisa mencegah terjadinya praktik pungli. Pasalnya, pungli sendiri dapat merusak sistem dan alur dari sebuah pelayanan.
“Ayo kepada kepala pelayanan publik, kepala badan dinas, mari perkuat pengawasan internal untuk mencegah terjadinya praktik Pungli dan KKN yang sangat kita hindari,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post