Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, mendorong pemerintah kota agar dapat meningkatkan fasilitas kesehatan ramah anak.
Terlebih, pemerintah Kota Palangka Raya, yang belum lama ini telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Madya, sudah seharusnya peningkatan fasilitas kesehatan ramah anak menjadi komitmen pemerintah.
Baca juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
“Anak merupakan calon pemimpin masa depan, di tangan merekalah bangsa dan negara ini kelak akan dimajukan atau terpuruk. Oleh karena itu, jika bukan kita maka siapakah lagi yang akan peduli dengan hak-hak anak dan perlindungan mereka,” kata Ruselita, Senin (22/8/2022).
Dijelaskannya, salah satu aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sangat mendasar, yakni dalam bidang kesehatan. Untuk itu, pelayanan kesehatan ramah anak diperlukan di seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain sebagainya.
“Namun ada beberapa indikator pelayanan yang harus dikejar untuk menciptakan layanan kesehatan ramah anak, mulai dari SDM terlatih, media dan materi KIE, ruang konseling dan bermain anak, ruang ASI, KTR, sanitasi lingkungan, sarpras disabilitas, cakupan ASI eksklusif, PKPR, mampu tatalaksana KTA, data anak terpilah, pusat informasi, menampung suara anak dan penjangkauan kesehatan,” ucapnya.
Baca juga :Â Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Inovasi
Lebih lanjut Srikandi Partai Perindo ini menambahkan, pengembangan dan perbaikan dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam segala sektor, juga telah diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Untuk itu, fasilitas kesehatan rama anak merupakan komitmen yang harus direalisasikan pemerintah untuk mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan anak yang fokus diselenggarakan di unit pelayanan kesehatan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post