kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah mengatakan, sebagai ibukota provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta dapat membangun pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat menginginkan pelayanan yang efisien, mudah dan simple atau tidak berbelit-belit.
“Masih dalam momen hari jadi Kalimantan Tengah ke 65 ini, kami mendorong Pemko agar dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal lagi tanpa bersifat mal’administrasi,” katanya, Selasa (24/5/2022)
Dijelaskannya, dengan adanya sikap pelayanan publik tanpa mal’administrasi, dapat menggambarkan langkah nyata lebih terbuka serta transparasi kepada masyarakat.
Selain itu, jika peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari peran serta berbagai pihak, harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri. Termasuk dari jajaran pimpinan daerah dan dinas serta para pelaksana.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
“Kualitas pelayanan publik tidak bisa ditingkatkan dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata, harus digabungkan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Optimalisasi pelayanan publik, menurut Politikus Partai Nasdem ini menilai, tidak bisa lepas dari suara masyarakat.
Pasalnya, suara masyarakat merupakan kritikan dan masukan serta pengaduan. Ketika suatu instansi mendapatkan pengaduan atau laporan, penyelesaian dari masalah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mencegah mal’administrasi.
“Jadi dalam penyelesaian aduan juga harus berkolaborasi, tak bisa jalan sendiri antara OPD dan unit serta pihak terkait lainnya. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik yang berusaha kita kejar peningkatannya, mampu terpenuhi dengan maksimal dan tanpa maladministrasi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post