Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menyampaikan pihaknya telah menyepakati berbagai hal dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya.
Melalui Badan Musyawarah (Banmus) di DPRD Palangka Raya yang telah dilaksanakan pihaknya, ia menilai menjadi momen penting untuk menyelaraskan langkah antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam menghadapi agenda-agenda strategis di bulan Juni 2025.
“Keselarasan agenda sangat diperlukan, utamanya karena banyak kegiatan penting di bulan Juni yang bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” katanya kepada awak media, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan Pimpin Rapat Banmus untuk Penyesuaian Agenda Kegiatan 2024
Ia mengungkapkan, sinergi yang dibangun ini akan memperkuat pelaksanaan program dan kebijakan di lapangan.
Ia membeberkan, salah satu hasil rapat Banmus adalah ditetapkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk prioritas pembahasan, yakni Raperda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Dari sebelas Raperda yang tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, baru dua yang dinyatakan siap untuk dibahas. Sisanya masih dalam proses pembahasan internal oleh pemrakarsa,” ungkapnya.
Hasil Banmus itu juga, menurutnya telah mengusulkan percepatan pembahasan sejumlah Raperda penting di luar Propemperda, seperti Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pengendalian Hutan dan Lahan, serta perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Namun, ia menuturkan bahwa pembahasan Raperda Perubahan APBD masih terkendala karena menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.
Baca Juga : Banmus Susun Jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023
“Pemko tetap siap untuk melakukan percepatan pembahasan begitu hasil audit BPK diterima. Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD agar semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan waktu yang ditetapkan,” tuturnya.
Rapat Bammus juga menyepakati jadwal kegiatan DPRD untuk Juni 2025, yang akan menjadi acuan pelaksanaan tugas kedewanan maupun koordinasi dengan Pemko Palangka Raya.
Untuk diketahui, Banmus tersebut digelar pihaknya di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (11/6/2025) kemarin. [Red]














Discussion about this post